JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyebutkan sekitar 1.500 tenaga kerja Indonesia (TKI) berhasil diselamatkan dari penempatan ilegal.
Sejak Presiden Jokowi melakukan restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPPO) tiga pekan lalu, hasilnya menggembirakan.
Satgas TPPO direstrukturisasi oleh Presiden yang mana ketua hariannya Kapolri, tercatat sudah ada 553 orang yang ditetapkan sebagai tersangka TPPO," ujar Benny saat melepas keberangkatan 211 pekerja migran Indonesia (PMI) skema G to G ke Korea Selatan, di Jakarta, Senin (26/6/2023).
Keberangkatan para PMI ini ke Korsel melalui skema government to government (G-to-G) sekaligus menjadi pelepasan ke-24 pada tahun ini.
"Itu 1.500 anak bangsa yang diselamatkan dari penempatan ilegal. Kita terus berupaya untuk melindungi putra putri bangsa dari praktik perdagangan orang,"tandas Benny.
Sementara soal keberangkatan 6.613 PMI melalui skema G to G ke Korea Selatan tekah dilakukan sejak 3 Januari hingga 27 Juni 2023.
Sementara jika ditotalkan skema lainnya termasuk melalui jalur privat jumlahnya telah mencapai 131.468 PMI.
Benny Rhamdani berpesan kepada PMI yang akan berangkat ke Korea Selatan agar menggunakan uang hasil kerja mereka dengan bijak.
Ia juga berpesan agar PMI rajin menabung, sehingga uang yang dikumpulkan dapat menjadi modal di Indonesia setelah kontrak mereka bekerja habis.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait