Indonesia Kejar Status Negara Berpendapatan Tinggi Sebelum 2045, ini yang Diperlukan

Michelle Natalia
Kepala BKF, Febrio Kacaribu menyebut, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi untuk merealisasikan cita-cita Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu menyebut, dibutuhkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kisaran 6 persen-7 persen secara konsisten untuk merealisasikan cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045.

Peningkatan Gross National Income (GNI) per kapita secara signifikan di tahun 2022 ini menjadi pijakan yang kuat untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045.

"Selain itu, pemerintah juga terus melanjutkan implementasi agenda reformasi struktural dan transformasi ekonomi yang menjadi prasyarat mutlak untuk terus meningkatkan daya saing, produktivitas, dan nilai tambah tinggi perekonomian nasional," ujar Febrio di Jakarta, Senin (3/7/2023). 

Dalam jangka menengah-panjang, pemerintah terus mengarahkan reformasi struktural dalam rangka mendukung dan mempercepat transformasi ekonomi untuk membangun sektor-sektor yang bernilai tambah tinggi, inklusif, dan ramah lingkungan. 

"Penguatan kualitas sumber daya manusia, percepatan pembangunan infrastruktur, serta perbaikan regulasi dan birokrasi akan menjadi kunci menciptakan iklim usaha dan investasi yang lebih kondusif dan berdaya saing," kata dia.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network