Sudah Ketahuan Pelaku yang Membuat Warga Garut Mendadak Berutang

Fani Ferdiansyah
Sosok pelaku yang tega membuat ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, mendadak punya utang akhirnya terungkap. (MFoto: Ilustrasi)

Dia pun mendesak agar pihak PNM tidak melakukan penagihan kepada warganya yang sama sekali tak pernah meminjam uang. Menurut Wawan Gunawan, rata-rata warganya yang menjadi korban ditagih Rp2 juta per orang gara-gara pencurian data KTP tersebut. 

"Kami sama sekali tidak tahu menahu kaitan dengan program PNM Mekaar di sini. Saya minta kepada pihak PNM agar tidak lagi melakukan penagihan terhadap warga, sebab sudah jelas data pribadi mereka dicuri oleh oknum Ketua PNM Mekaar, sedangkan warga sama sekali tidak menerima uangnya," katanya. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT PNM (Persero) terkait keresahan ratusan warga Desa Sukabakti, Tarogong Kidul, yang mendadak memiliki utang. Sebelumnya, ratusan orang di Desa Sukabakti mendadak memiliki utang pada salah satu lembaga pembiayaan. 

Lebih mencengangkan lagi ketika seseorang warga yang telah meninggal di 2022 lalu disebut-sebut memiliki utang pada tahun 2023 ini. Praktik menggunakan data KTP orang lain untuk keperluan pribadi oknum dalam meminjam uang serupa juga diduga terjadi di tempat lain Kabupaten Garut. 

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network