Salah seorang warga Desa Sindanglaya, Kecamatan Karangpawitan, yang meminta namanya tak ingin disebut mengungkapkan praktik pengajuan pinjaman tersebut lumrah menggunakan jasa joki.
"Banyak jaringan joki PNM. Bahkan di salah satu daerah, ketua kelompoknya bisa mencairkan puluhan KTP bodong," tutur ibu tiga anak ini menuturkan.
Menurut dia, kasus banyaknya warga yang ditagih padahal tak pernah merasa meminjam uang di Desa Sukabakti itu terjadi karena peminjam KTP tidak bertanggung jawab.
"Mungkin praktiknya sama, sama-sama meminjam KTP untuk mengajukan pinjaman uang. Tapi di daerah lain itu berbeda dengan yang terjadi di Desa Sukabakti, karena tagihan utang dicicil oleh si peminjam KTP. Sepertinya orang yang pinjam KTP di Desa Sukabakti tidak tanggung jawab," ucap dia.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait