JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terbuka peluang munculnya tersangka baru dalam kasus penistaan agama yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut.
“Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan sudah melaksanakan penggeledahan nanti kita analisa kembali,” ujar Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Kaji Keterangan Saksi
Pendalaman itu, kata Djuhandhani, dilakukan dengan mengkaji keterangan saksi dan mengumpulkan bukti hingga melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun.
"Kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan apakah ada penipuan dan penggelapan," jelas Djuhandhani.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait