Terbuka Peluang  Muncul Tersangka Baru pada Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyatakan membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus penistaan agama yang menyeret Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Terbuka peluang munculnya tersangka baru dalam kasus penistaan agama yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyebut bahwa pihaknya saat ini terus mendalami kasus tersebut.

 “Beberapa hari ini kita akan memperdalam apakah ada tersangka lainnya. Pada prinsipnya perkembangan sudah melaksanakan penggeledahan nanti kita analisa kembali,” ujar Djuhandhani kepada awak media, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Kaji Keterangan Saksi

Pendalaman itu, kata Djuhandhani, dilakukan dengan mengkaji keterangan saksi dan mengumpulkan bukti hingga melakukan penggeledahan di Ponpes Al Zaytun.

"Kita jadikan bahan-bahan penyelidikan kembali apakah ada pidana-pidana lain seperti yang kemarin disampaikan apakah ada penipuan dan penggelapan," jelas Djuhandhani.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network