TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Peredaran 25 kilogram sabu asal Belgia berhasil digagalkan Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Selain itu, turut diamankan 4.000 butir pil ekstasi, 3 kg ganja kering, dan 2 kg ganja sintetis.
Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil investigasi gabungan dengan Bea Cukai. Total pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 15 orang.
Mereka memiliki peran berbeda mulai dari kurir yang membawa narkotika, pengendali, hingga yang menyediakan sarana dan prasarana untuk peredaran narkotika tersebut.
Sabu-sabu Seberat 25 Kilogram
"Untuk sabu-sabunya kurang lebih 25 kilogram, untuk ekstasinya sekitar 4.000 butir, dan untuk ganjanya 3 kg, untuk ganja sintetis kurang lebih 2 kg," kata AKBP Faisal Febrianto, Rabu (16/8/23).
Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Jordanus menambahkan, pengungkapan narkoba ini bermula saat polisi menangkap pelaku yang membawa 1,6 kg sabu di kawasan Serpong, Tangsel. Pihaknya lantas melakukan pengembangan.
"Kami melakukan surveilans selama 1-2 bulan, sehingga mendapatkan jaringan Bengkalis, Malaysia, dan juga Belgia-Amsterdam," katanya.
Seluruh barang bukti itu didapat dari 15 tersangka berinisial HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M, E, RP, APH, AF, RK, RRW, dan DRP. Dari pengakuan mereka, narkotika itu akan diedarkan di wilayah Jakarta dan Tangerang Raya.
Untuk narkoika jenis sabu dengan berat bruto 25.383 kg, para pelaku yang diamankan adalah HWA, AS, UR, SG, NW, MFD, RS, M dan E.
Lokasi penangkapannya yakni di Cipondoh, Kota Tangerang; Ciputat, Kota Tangsel, dan Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait