SERPONG, iNewsSerpong.id - Satgas Khusus Polres Tangerang Selatan bergerak cepat memberantas kejahatan jalanan. Dalam periode April saja, tim gabungan ini sukses meringkus pelaku curanmor bermodus kunci Letter T serta mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka tindak pidana kendaraan bermotor di Tangerang Selatan.
“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari 12 laporan polisi dengan 12 tempat kejadian perkara (TKP) yang ditangani oleh Satreskrim Polres Tangsel bersama unit Reskrim Polsek jajaran. Dari hasil tersebut, kami berhasil mengamankan total 10 orang tersangka,” Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, Rabu (22/4/2026).
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
