Penjarahan Barang Dagangan di Pasar Kutabumi Tangerang, Resahkan Pedagang Kini Diselidiki Polisi

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus perusakan toko dan penjarahan barang dagangan milik pedagang Pasar Kutabumi. (Foto : MPI/Isty Maulidya) 

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Kasus perusakan toko dan penjarahan barang dagangan milik pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, kini dalam status penyelidikan Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Tangerang sudah mendatangi Pasar Kutabumi begitu mendapat laporan adanya perusakan dan penjarahan.

Saat ini, polisi tengah melakukan investigasi untuk mencari motif serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Sudah Normal Kembali

"Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan dan investigasi lebih dalam terkait peristiwa ini, dan sekaligus mencari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap tindak pidana dan motifnya," kata Sigit, Minggu (24/9/2023).

Kapolres menjamin saat ini kondisi Pasar Kutabumi sudah kembali normal. Pihak kepolisian dibantu petugas Satpol PP juga ikut mengamankan dan menjaga lokasi kejadian.

"Saat ini kami akan menjamin kondisi telah kembali normal dan berhasil ditangani. Selebihnya hari ini pihak Satpol PP dan Polsek Pasar Kemis telah ada di lokasi kejadian untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," katanya.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network