Penjarahan Barang Dagangan di Pasar Kutabumi Tangerang, Resahkan Pedagang Kini Diselidiki Polisi

Isty Maulidya
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, pihaknya menyelidiki kasus perusakan toko dan penjarahan barang dagangan milik pedagang Pasar Kutabumi. (Foto : MPI/Isty Maulidya) 

Untuk diketahui, sejumlah orang tak dikenal merusak toko dan menjarah barang dagangan milik pedagang Pasar Kutabumi, Kabupaten Tangerang, Minggu (24/9/2023).

Puluhan pedagang juga terluka karena mempertahankan barang dagangan mereka. Salah satu pedagang, Aco mengatakan, tak hanya merusak ruko miliknya, orang tak dikenal itu juga mengambil uang yang tersimpam di dalam toko.

"Uang saya hilang, ratusan ribu, tersimpan di dalam kotak kayu. Sebelumnya, ruko saya juga dirusak, posisinya sedang ditutup, lalu mereka buka paksa dan ambil barang-barang dalam toko," katanya. (*)



Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Minggu, 24 September 2023 - 22:18 WIB oleh Isty Maulidya dengan judul "Polisi Selidiki Penjarahan Barang Dagangan di Pasar Kutabumi Tangerang".

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network