“Sudah kita digitalkan ke dalam sistem android, iOS dan MS Word, dan sudah bisa di-download melalui Play Store,” kata Ishom.
Ishom menjelaskan, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah merupakan upaya pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Di antara pemajuan kebudayaan dan sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah, di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional,” ujarnya.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait