JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kementerian Agama (Kemenag) berhasil menerjemahkan Alquran ke dalam 26 bahasa daerah di Indonesia. Enam di antaranya telah dapat diakses secara digital.
“Sudah ada 26 yang diterjemahkan ke dalam bahasa daerah. Bekerja sama dengan Lajnah Pentasih Alquran telah mendigitalkan. Ini sudah ada 6 yang kita digitalkan,” kata Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Kemenag, Mohammad Ishom di Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Bahasa-bahasa daerah itu berasal dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Bali. Sementara beberapa daerah seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua masih dalam tahap penjajakan.
Enam Alquran terjemahan yang telah terdigitalkan adalah bahasa Melayu Palembang, Melayu Jambi, Mandar, Using, Sunda dan Banyumasan.
“Sudah kita digitalkan ke dalam sistem android, iOS dan MS Word, dan sudah bisa di-download melalui Play Store,” kata Ishom.
Ishom menjelaskan, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah merupakan upaya pelestarian kebudayaan yang sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Di antara pemajuan kebudayaan dan sekaligus pelestarian kebudayaan salah satunya bahasa daerah, di samping ada seni budaya, pengetahuan tradisional, olahraga tradisional, ilmu pengetahuan tradisional,” ujarnya.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait