IREIS 2023 Jembatani Investor China dengan Pemerintah RI untuk Pengadaan Energi Terbarukan

Sazili M
IREIS 2023 menjembatani investor China dengan pemerintah RI untuk pengadaan energi terbarukan. Foto: Ist

Kepada seluruh investor dari perusahaan China dan pemangku kebijakan di Indonesia yang hadir dalam forum, Roger Hong dari PT Shan Hai Map mengungkapkan keinginannya untuk menjembatani potensi investasi dan mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi oleh pemangku kebijakan di Indonesia.

"Dari pertemuan selama dua hari, PT Shan Hai Map mendengar bahwa perwakilan dari ESDM dan Kemenperin sedang melakukan perbaikan undang-undang. Salah satu perbaikan undang-undang tersebut adalah adanya kebijakan khusus untuk menarik investasi asing guna mempercepat infrastruktur sumber energi terbarukan," lanjut Roger Hong menjelaskan.

Untuk mewujudkan forum pertemuan menjadi kerja sama nyata antara kedua negara, Roger Hong dari PT Shan Hai Map mengungkapkan rencananya untuk membuat forum sejenis IREIS 2023 dengan tema yang berbeda setiap tahunnya.

"Jika pada awal tahun kami mengangkat tema e-commerce, di akhir tahun kami mengangkat tema energi terbarukan. Pada tahun depan, kami akan kembali mengangkat tema yang sama agar selalu ada perkembangan terkini dari kerja sama antara investor China dan perwakilan pemerintah Indonesia," papar Roger Hong.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, forum IREIS 2023 berhasil diselenggarakan berkat kerja sama PT Shan Hai Map dengan pusat pertukaran dan transfer teknologi lingkungan belt and road.

Forum ini juga mendapatkan dukungan dari REPT BATTERO Energy Co. Ltd, perusahaan metalurgi China (MCC), China Unicorn, dan mitra media konferensi.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network