Klinik Koperasi Diskum jadi Solusi Handal, Beri Layanan Legalitas, Manajemen, dan Pemasaran Produk

M Bakhrun
Klinik ini berdiri sejak 2022 sebagai pusat informasi, pelatihan, serta konseling untuk mendirikan dan mengelola koperasi. (Foto: Pemkab Tangerang)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Klinik Koperasi yang dihadirkan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Kabupaten Tangerang adalah sebuah solusi yang memberikan bantuan legalitas, manajemen, dan pemasaran produk koperasi.

Klinik ini berdiri sejak 2022 sebagai pusat informasi, pelatihan, serta konseling untuk mendirikan dan mengelola koperasi. Layanan ini diakui sebagai solusi handal dalam menangani masalah dan hambatan yang dihadapi pengurus koperasi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Inovasi tersebut merupakan bagian dari Layanan Pengembangan Usaha Terpadu yang menyediakan bantuan dalam pengelolaan manajemen koperasi, pengembangan lembaga koperasi, akses keuangan, dan bantuan usaha koperasi dengan cepat, mudah, dan profesional.

Klinik Didesain Khusus

Kepala Diskum Kabupaten Tangerang, Anna Ratna, menjelaskan bahwa Klinik Usaha Koperasi Kabupaten Tangerang didesain khusus untuk memenuhi kebutuhan koperasi yang fokus pada penyelesaian masalah yang mereka hadapi.

"Dengan adanya Klinik Koperasi, setiap kelompok masyarakat atau koperasi dapat mendapatkan solusi yang telah dikonsultasikan kepada para ahli di bidang perkoperasian sesuai dengan kebutuhan mereka," ujarnya.

Pada 2023, Diskum Kabupaten Tangerang telah memberikan layanan Klinik Koperasi kepada 104 pelaku koperasi di wilayah tersebut.

"Alhamdulillah, kami mampu melayani semua, dan kami akan mengembangkan Klinik Koperasi lebih lanjut pada tahun-tahun mendatang. Kami berencana meluncurkan klinik koperasi bagi koperasi dan usaha mikro," ungkapnya.

Pengembangan Klinik Koperasi ini tidak hanya memberikan layanan konsultasi bagi koperasi, tetapi juga untuk pelaku usaha mikro yang ingin mengembangkan usaha mereka.

Layanan mencakup aspek perizinan usaha, legalitas, pelatihan packaging, manajemen pembukuan, kemitraan dengan usaha besar, pemasaran produk, serta bantuan hukum dan permodalan bagi pelaku usaha mikro.

"Diharapkan dengan pengembangan ini, Klinik Koperasi dan Usaha Mikro di tahun-tahun mendatang dapat memberikan solusi terbaik bagi semua permasalahan yang dihadapi oleh pelaku koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Tangerang," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Yeni Yuliawati, menyatakan bahwa Klinik Koperasi memiliki jam layanan pada hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 16.00 dengan kehadiran praktisi dan narasumber ahli di bidang perkoperasian.

"Layanan yang diberikan mencakup masalah kelembagaan dan organisasi koperasi, manajemen dan keuangan koperasi, pengembangan usaha koperasi, serta pendampingan manajemen dan keuangan koperasi," jelasnya, sebagaimana dipublikasi Pemkab Tangerang.

Dia berharap dengan adanya Klinik Koperasi ini, semua permasalahan yang ada di koperasi atau kelompok masyarakat bisa segera mendapatkan pendampingan di klinik koperasi, sehingga semua koperasi atau kelompok masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang dapat berkembang lebih baik lagi. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network