JAKARTA, iNewsSerpong.id - Membeli mobil lelang sebuah alternatif mendapatkan kendaraan dengan harga lebih terjangkau. Ingat, beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dengan cermat agar bisa mendapatkan mobil berkualitas baik.
Pasalnya, membeli mobil lelang tidak diperbolehkan test drive, sehingga ada potensi mendapatkan mobil kondisi yang kurang baik. Untuk mengatasi hal tersebut, calon pembeli disarankan untuk melakukan pemeriksaan kondisi mobil secara langsung.
Bagi yang kurang paham, menggunakan jasa inspektor dari pihak ketiga dapat menjadi opsi mandiri.
Penilaian Mobil Lelang
Head Fleet and Auction JBA Indonesia, Willy Willim, menjelaskan pihaknya telah memberikan informasi kepada calon pembeli terkait penilaian mobil lelang dengan kategori grade A hingga grade F, menandakan kondisi mulai dari yang terbaik hingga yang terburuk.
"Grade A merupakan mobil dalam kondisi terbaik, seperti baru keluar dari showroom. Sedangkan Grade F mengindikasikan mobil bekas dengan kondisi yang memerlukan perbaikan," ungkap Willy di Jakarta beberapa waktu lalu.
Balai lelang JBA Indonesia merupakan tempat di mana kendaraan bermotor dilelang dalam kondisi apa adanya. Willy menjelaskan bahwa peserta yang menginginkan mobil untuk penggunaan pribadi atau dijual kembali biasanya memilih mobil dengan grade A-C.
Sebab, mobil dengan grade D-F sudah mengalami kerusakan berat yang membutuhkan biaya besar untuk perbaikannya.
"Sebaiknya pilihan calon pembeli tidak terlalu jauh dari grade A sampai B, atau setidaknya pada C. Mobil dengan grade F mungkin memerlukan perbaikan yang signifikan. Pembeli akhir biasanya mencari mobil yang siap pakai tanpa perlu banyak perbaikan lagi," saran Willy.
Proses lelang di JBA Indonesia memperlihatkan unit yang dilelang untuk memberikan kepastian kepada pembeli. Hal ini memungkinkan peserta untuk melihat secara langsung mobil yang akan mereka beli lewat lelang.
Sales & Operational General Manager PT JBA Indonesia, Johan Wijaya, menjelaskan bahwa segala kekurangan atau kerusakan baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat akan menjadi tanggung jawab atau risiko bagi pemenang lelang.
"Jika terdapat keluhan, kami telah memberikan kesempatan untuk pemeriksaan fisik kendaraan, termasuk menyalakan mesin, kecuali untuk test drive. Setelah serah terima kendaraan, kami tidak dapat menerima keluhan terkait kerusakan kendaraan tersebut. Itu merupakan risiko yang ditanggung oleh pemenang lelang," ungkap Johan. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 01 Desember 2023 - 12:42 WIB oleh Muhammad Fadli Ramadan dengan judul "Panduan Beli Mobil Lelang, Sewa Jasa Inspektor dan Perhatikan Grade A-F".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait