Petugas Keluarkan Paksa Rombongan Pemotor antar Jenazah Istri HRS di Tol Jagorawi, Sudah Diingatkan

Irfan Ma'ruf
Rombongan pemotor pengantar jenazah istri Habib Rizieq Shihab (HRS) nekat masuk ke Tol Jagorawi, Minggu (17/12/2023). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Viral di media sosial, rombongan pemotor yang mengantar jenazah istri dari Habib Rizieq Shihab (HRS) nekat melewati Tol Jagorawi.

Para pemotor tersebut akhirnya dikejar oleh mobil patroli jalan raya (PJR) dan dikeluarkan di Gerbang Tol (GT) Taman Mini dan GT Pancoran.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, menjelaskan kronologi peristiwa iring-iringan pemotor yang mengantar jenazah istri HRS dan menerobos Tol Jagorawi pada Minggu (17/12/2023) lalu.

Peringatan Petugas tidak Diindahkan

Rombongan tersebut terdiri dari sekitar 100 pemotor dan masuk melalui pintu Tol Pejompongan menuju pemakaman di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Latif menyatakan bahwa mereka adalah rombongan pengantar jenazah istri Habib Rizieq yang akan menuju Megamendung. Namun, ia menegaskan bahwa kendaraan roda dua seharusnya tidak melalui tol.

"Para petugas telah mengingatkan rombongan pengantar jenazah istri HRS untuk tidak memasuki Tol Jagorawi. Namun, sayangnya, mereka tetap melakukannya," kata Latif kepada wartawan pada Rabu (20/12/2023).

Pihak kepolisian sudah mengingatkan rombongan pemotor agar tidak masuk ke Tol Jagorawi, tetapi mereka tetap memasukinya. Dalam upaya menindaklanjuti, petugas mengejar para pemotor tersebut.

"Pada saat itu, petugas di Pejompongan sudah memberikan peringatan, tetapi mereka tetap memaksakan diri," jelas Latif.

Setelahnya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan TMC untuk mengejar dan mengeluarkan kendaraan-kendaraan tersebut, dimulai dari Pancoran hingga kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

"Kami berhasil mengeluarkan semua kendaraan hingga di Taman Mini. Sekitar ratusan kendaraan roda dua tersebut masuk tol. Namun, kami berhasil mengeluarkan semuanya hingga di Taman Mini," tambahnya.

Latif menegaskan bahwa rombongan pemotor tersebut telah ditilang dan mengingatkan kembali bahwa kendaraan roda dua tidak diperbolehkan masuk ke jalan tol. Pihak kepolisian menggunakan bukti CCTV untuk memberikan tilang kepada pelanggar.

Beliau juga mengekspresikan keprihatinannya terhadap tindakan rombongan pengantar jenazah yang nekat melintasi tol. Meskipun petugas sudah berusaha mencegah, rombongan tetap memaksakan kehendaknya.

"Kami mohon kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas karena hal ini sangat berbahaya," tegas Latif. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Kronologi Rombongan Pemotor Antar Jenazah Istri HRS Dikejar di Tol Jagorawi, Polisi: Sudah Diingatkan, Tetap Maksa ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/kronologi-rombongan-pemotor-antar-jenazah-istri-hrs-dikejar-di-tol-jagorawi-polisi-sudah-diingatkan-tetap-maksa.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network