Pandangan Islam Terkait Bunuh Diri karena Depresi, Ancaman dan Balasan

Kastolani Marzuki
Ilustrasi kasus bunuh diri karena depresi yang diharamkan Islam dan pelakunya diancam berat di akhirat. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Hukum bunuh diri karena depresi dalam Islam berikut ancaman dan balasannya di akhirat menarik diulas untuk muslim ketahui. 

Belakangan ini, fenomena aksi bunuh diri marak terjadi di beberapa daerah. Pelakunya pun banyak yang berpendidikan mulai mahasiswa hingga guru. Tak hanya tunggal, aksi bunuh diri itu mengajak serta istri dan anaknya.

Kasus terbaru terjadi di Malang, Jawa Timur. Seorang guru SD mengajak serta istri dan anaknya untuk bunuh diri karena depresi terlilit banyak utang. Pun demikian, kasus mantan mahasiswi UB yang nekat bunuh diri loncat dari lantai 12 karena depresi penyakitnya tak kunjunga sembuh.

Bunuh diri atau dalam bahasa Inggris disebut Suicide  adalah sebuah tindakan sengaja yang menyebabkan kematian diri sendiri. Bunuh diri seringkali dilakukan akibat putus asa, yang penyebabnya seringkali dikaitkan dengan gangguan jiwa misalnya depresi, stres yang disebabkan kesulitan keuangan, gangguan bipolar, ketergantungan obat atau penyalahgunaan obat serta masalah dalam hubungan interpersonal juga seringkali ikut berperan.

Fenomena bunuh diri apa pun alasannya jelas merupakan perbuatan yang sangat dilarang agama. Islam pun dengan tegas melarang dan mengharamkan aksi tersebut.

Larangan dan keharaman bunuh diri disebutkan dalam banyak ayat Alquran maupun hadits Nabi SAW. Pelakunya pun diancam siksa berat di akhirat.

Dalam Islam, hukum bunuh diri karena depresi maupun sebab lain menurut ulama termasuk kategori dosa besar, sejajar dengan membunuh orang lain tanpa hak. 

Perbuatan ini menunjukkan sikap tidak sabar menghadapi ujian, putus asa, dan mendahului takdir Allah. Setiap orang yang lahir di dunia sudah memiliki takaran qadla dan takdirnya. Sungguh Allah sangat menyayangi para hamba-Nya, sehingga Dia melarang perbuatan bunuh diri.

Dalam Al Quran Surat An-Nisa: 29 disebutkan dengan tegas larangan bunuh diri.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا 

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An Nisa: 29)

Dalam Surat Al Baqarah ayat 195 juga ditegaskan larangan bunuh diri.

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ 

Artinya: Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (QS. Al-Baqarah : 195).

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Diktis Kemenag, Thobib Al-Asyhar dalam artikelnya berjudul Mengenal Fenomena Suicide Obsession menjelaskan, beberapa ulama tafsir seperti Ath-Thabari, Ibnu Katsir, Imam Al-Baghawi, secara umum menyimpulkan bahwa bunuh diri haram hukumnya dan statusnya sama dengan membunuh orang lain. Karena sesama muslim ibarat satu tubuh, yang saling menopang, dan tidak boleh saling menyakiti.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network