Orang yang membunuh dirinya diancam akan disiksa dengan jenis perbuatannya ketika bunuh diri, sebagaimana hadits:
Nabi bersabda: "Barang siapa bersumpah dengan agama selain Islam dalam keadaan dusta, maka dia sebagaimana yang dia katakan. Barangsiapa membunuh dirinya dengan sesuatu, dia akan disiksa dengan sesuatu itu dalam neraka Jahannam. Melaknat seorang Mukmin seperti membunuhnya. Dan barangsiapa menuduh seorang Mukmin dengan kekafiran, maka itu seperti membunuhnya”. (HR: Al-Bukhari).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa orang yang melakukan bunuh diri masuk dalam dua golongan.
Pertama, golongan orang yang kufur nikmat. Dengan bunuh diri berarti menyia-nyiakan karunia terindah. Hanya karena dikuasai perasaan malu, terasing, tidak mampu, marah pada diri sendiri, dan lain-lain, lalu harus mengakhir hidup.
Kedua, golongan orang yang putus asa. "Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (QS. 12:87). Sebesar apapun beban berat hidup ini, sebesar apapun dosa yang kita lakukan, maka Allah lah sebagai tempat berharap. Jangan pernah berkata: Saya sudah tidak dapat bertahan lagi dan menanggung beban ini!
"Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Ilah selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakal, dan Dia adalah Rabb yang memiliki ‘Arsy yang agung." (QS: 9: 129).
(*)