Yunus menyatakan bahwa setiap dokter atau fisioterapis yang ingin bertugas di klub Liga 1, 2, dan 3, apalagi di timnas Indonesia, harus melalui pemeriksaan administrasi yang detail untuk memastikan kasus serupa tidak terulang.
Proses ini mencakup melengkapi fotokopi ijazah dokter yang telah dilegalisir oleh fakultas kedokteran, memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
"(Mereka harus) melengkapi, fotokopi ijazah dokter yang sudah dilegalisir oleh fakultas kedokteran yang mengeluarkan, mempunyai STR (surat tanda registrasi), baik utk dokter, maupun fisioterapis.
Mempunyai SIP (surat izin praktik) yang masih berlaku, baik untuk tenaga dokter maupun tenaga fisioterapis," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " PSSI Senang Dokter Gadungan Timnas Indonesia Ditangkap: Dia Meresahkan! ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/sport/soccer/pssi-senang-dokter-gadungan-timnas-indonesia-ditangkap-dia-meresahkan.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait