TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Palsukan dokumen Warga Negara Asing (WNA) berinisial RM asal India diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta.
Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Romi Yudianto menjelaskan, beberapa dokumen yang dipalsukan yakni sertifikat vaksin, surat PCR, asuransi hingga tanda pengenal Negara Kanada.
“RM tertangkap tangan menggunakan paspor palsu berinisial VM dengan foto yang telah diganti,” terang Romi dalam keterangannya yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (10/2/2022).
Dijelaskan Romi, RM lebih dulu singgah di Kathmandu dan Kuala Lumpur menggunakan pesawat Malaysia Airlines (MH 721) hingga akhirnya tiba di Indonesia pada Selasa 8 Februari 2022.
Romi menjelaskan, RM menghilangkan barang bukti berupa surat PCR, sertifikat vaksin, serta boarding pass atas nama dirinya.
“Cara dia menghilangkan barang bukti dengan memotong dokumen-dokumen tersebut menjadi serpihan kecil, kemudian membuangnya ke dalam kloset di Terminal Kedatangan sebelum melalui pemeriksaan Covid-19,” ungkapnya.
Sedangkan pihak Imigrasi Bandara Soetta berhasil mengetahui hal ini setelah melakukan penggeledahan dan wawancara mendalam terhadap RM.
Di sisi lain, Verico Sandi selaku Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi menuturkan, semakin kuat buktinya karena nama palsu RM tidak terdaftar dalam data manifest penumpang pesawat.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut rupanya nama VM tidak terdaftar dalam data manifest penumpang pesawat MH 721, data manifest justru memuat nama RM,” ujar Verico. Diakui Verico, kasus ini kerap kali terjadi di Bandara Soetta.
Dari hal ini, keterampilan teknogi begitu sangat menentukan. “Kasus dokumen palsu dan impostor selalu mengintai Bandara Soekarno-Hatta, sehingga kecanggihan peralatan dan keterampilan petugas menjadi faktor yang sangat menentukan,” paparnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait