Investor dapat memanfaatkan fitur IEP dan IEV pada aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas pilihan dari Investor. Nilai IEP dan IEV akan tampil pada aplikasi online trading saat sesi perdagangan Pre-opening, Pre-closing, dan Periodic Call Auction Papan Pemantauan Khusus.
"Informasi IEP dan IEV pada umumnya ditampilkan pada halaman order saham untuk membantu investor dalam melakukan transaksi order dari saham tersebut," katanya.
Selain dari aplikasi online trading milik Anggota Bursa atau sekuritas, lanjut Irvan, investor juga dapat melihat informasi IEP dan IEV secara langsung melalui aplikasi IDX Mobile.
Pada aplikasi IDX Mobile, nilai IEP dan IEV tampil pada halaman detail dari saham yang dipilih oleh investor dan pelaku pasar.
"Diharapkan pemahaman yang baik dari pelaku pasar terkait fitur IEP dan IEV ini dapat membantu proses eksekusi order transaksi saham dan meningkatkan aktivitas transaksi pelaku pasar di BEI," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " BEI Luncurkan Fitur IEP dan IEV, Ini Fungsinya pada Sistem Perdagangan Bursa ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/finance/keuangan/bei-luncurkan-fitur-iep-dan-iev-ini-fungsinya-pada-sistem-perdagangan-bursa.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait