JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kehadiran jalan tol Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan (Cisumdawu) dan Cimanggis - Cibitung (Cimaci) diprediksi akan menambah beban pada ruas tol Trans Jawa seperti tol Jakarta - Cikampek (Japek) dan ruas Cikopo - Palimanan (Cipali).
Hal ini karena, Jalan Tol Cimanggis - Cibitung yang direncanakan akan beroperasi fungsional selama periode Lebaran, akan bertemu dengan ruas tol Jakarta Cikampek non-elevated di KM 25. Sementara tol Cisumdawu yang mengarah ke utara, akan bertemu dengan ruas tol Cipali di KM 150.
Ali Rachmadi, Kepala Bidang Sistem Informasi Layanan Jalan Tol dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skenario untuk mengatasi kemungkinan penumpukan kendaraan di kedua titik temu ruas tol tersebut. Salah satu opsi yang telah disiapkan adalah dengan mengarahkan kendaraan keluar tol, jika terjadi bottleneck di kedua ruas tol tersebut.
Cipali dan Japek
"Cipali dan Japek sedang disiapkan rekayasa lapangan bersama tim Jasa Marga, begitu VCR nya melebihi 0,8 kami akan mengeluarkan beberapa exit tol, supaya tidak terjadi penumpukan di Cipali dan Japek," ujar Ali saat ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (25/3/2024).
Jalan tol Cipali diprediksi akan menjadi titik kemacetan baru akibat beroperasinya jalan tol Cisumdawu. Titik pertemuan antara jalan tol Cisumdawu dan Cipali berada di KM 150, yang akan membuat jalan tol Cipali harus menampung kendaraan dari arah tol Cisumdawu yang memiliki 4 lajur serta kendaraan dari arah tol Japek.
Sedangkan di KM 25 tol Japek, akan terjadi pertemuan arus antara ruas fungsional Tol Cimanggis - Cibitung seksi 2B (Cikeas - Cibitung) dengan beban tambahan kendaraan.
Ali menjelaskan bahwa pihaknya memiliki opsi untuk mengarahkan kendaraan keluar tol jika volume capacity ratio (VCR) ruas tol mencapai 0,8. Exit tol akan dibuka di ruas tol Cimanggis - Cibitung untuk mencegah penumpukan kendaraan di Japek maupun Cisumdawu, agar kendaraan tidak mencapai tol Cipali. Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut masih tergantung pada keputusan Kepolisian. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com Iqbal Dwi Purnama dengan judul "Mudik Lebaran 2024, Waspadai Titik Rawan Kemacetan Baru".
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait