Jika Isolasi Mandiri Di Rumah, Anda Bisa Menghubungi Nomor Ini

Riezky Maulana
Kasus Covid-19 di Indonesia bertambah (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id- Pemerintah menyediakan Hotline yang dapat dihubungi masyarakat jika terkonfirmasi positif Covid-19 tapi belum mendapatkan layanan telemedisin gratis dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline bisa diakses melalui beberapa cara.

"Masyarakat dapat menghubungi WA Kemenkes di Nomor 081110500567, atau melalui Email sertifikat@pedulilindungi.id dan Call Center di nomor 119 ext.9," kata Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (19/2/2022).

Nadia menuturkan, ayanan telemedisin gratis dapat diakses bagi masyarakat yang melakukan tes PCR atau Antigen di Lab yang terafiliasi Kementerian Kesehatan dan berusia di atas 18 Tahun.

Kemudian, berdomisili di wilayah Jabodetabek, Karawang, Bandung, Semarang Raya, Surakarta Raya, Kota Yogyakarta, Surabaya Raya, Malang Raya, Kota Denpasar, dan Nusa Dua. "Kemenkes mulai 19 Februari 2022 akan memperluas layanan telemedisin ke kota-kota besar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Layanan telemedisin terus ditingkatkan dan diperluas untuk membantu masyarakat yang isoman dapat memperoleh fasilitas pengobatan yang memadai, sehingga mereka tak perlu dirawat di rumah sakit,” ujarnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network