BREAKING NEWS Tangsel Darurat Peredaran Pil Tramadol, Pengawasan Bakal Libatkan RT dan RW

Hambali
Peredaran obat keras tipe G seperti tramadol dan hexymer kian mengkhawatirkan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Foto: Ilustrasi).

TANGERANG SELATAN, iNewsSerpong.id - Peredaran obat keras tipe G seperti tramadol dan hexymer kian mengkhawatirkan di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Selain toko obat dan toko kosmetik, kini banyak pula toko kelontong ikut menjualnya secara bebas.

Pemerintah Kota Tangsel tengah menggelar kordinasi gabungan guna meredam peredaran obat berbahaya ini. Dinas Kesehatan, Satpol PP, BPOM, BNN, Polres telah mengagendakan pertemuan membahas langkah-langkah antisipasi.

"Nanti minggu besok akan ada pertemuan lintas sektoral untuk bersama-sama melakukan langkah antisipasi," kata Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perundangan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachry, Selasa (28/05/24).

Penanganan peredaran pil tramadol dan sejenisnya tak bisa dilakukan parsial, kata Muksin, ke depan tengah disusun pelibatan unsur kewilayahan guna mengawasi penjualan bebas obat keras tersebut.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network