Hasyim Asy’ari Diberhentikan, Afifuddin Plt Ketua KPU

Jonathan Simanjuntak
Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Mochmammad Afifuddin ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Komisi Pemilihan Umum (KPU), menggantikan Hasyim Asy’ari yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena kasus asusila. Afifuddin ditunjuk berdasarkan kesepakatan enam Komisioner KPU.

Afifuddin menegaskan, tidak ada pervedaan pendapat dari penunjukan itu. "(Dasar penunjukan Plt Ketua) Kesepakatan Komisioner. Kita kompak, kita tidak ada perbedaan sikap sama sekali," kata Afifuddin dalam konferensi persnya, Kamis (4/7/2024).

Afif, sapaan akrabnya, bakal mengemban tugasnya hingga terpilihnya Ketua KPU secara definitif. Menurutnya, kekompakan ini penting dalam menjalankan tugas-tugas KPU. “Itu (kekompakkan) penting sebagai sinergi kami melangkah bersama," ujar dia.

Dalam kesempatan ini, Afif juga memastikan pelaksaan Pilkada tak akan terganggu usai terdapat pergantian Ketua. Afif mengaku akan melakukan langkah konsolidasi untuk memastikan pelaksaan Pilkada serentak mendatang. "Kami akan lakukan percepatan langkah-langkah konsolidasi untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tuturnya.(*)

Editor : Burhan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network