Dinar Candy Diperiksa Polda Jambi sebagai Saksi, Terkait Kasus Ko Apex

Azhari Sultan
Dinar Candy diperiksa Polda Jambi sebagai saksi. (Foto: IG)

JAMBI, iNewsSerpong.id - Dinar Candy berurusan dengan Polda Jambi. Kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex, diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, pada Rabu (31/7/2024).

DJ terkenal ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus hukum yang melibatkan Ko Apex. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi adanya pemeriksaan tersebut.

"Iya benar, saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas di Mapolda Jambi," ujar Kombes Andri pada Rabu (31/7/2024). Menurutnya, Dinar Candy dipanggil sebagai saksi untuk diperiksa.

Penggelapan dan Pemalsuan

"Pemeriksaan ini berkaitan dengan kapal dan tugboat yang diduga digelapkan serta dipalsukan oleh Ko Apex," kata Andri.

Diketahui bahwa Ko Apex saat ini ditahan di Mapolda Jambi atas kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS).

Ko Apex ditangkap oleh tim Subdit I Kamneg dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Tangerang, Jakarta pada tanggal 12 Juni 2024. Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil Dinar Candy pada Selasa (30/7/2024). (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network