Wilayah tersebut meliputi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Pusat Ekonomi, Layanan Kesehatan, Pariwisata dan Hiburan, Layanan Pendidikan, Inovasi dan Riset, Pusat Industri Pertanian dan Logistik, Pusat Sentra Pertanian, dan Pusat Pengembangan Industri Teknologi Tinggi.
Kesembilan WP tersebut dibangun dalam lima tahap. Adapun saat ini masuk dalam tahap pengerjaan tahap pertama, dimulai tahun 2022 hingga 2024, yaitu pemindahan tahap awal.
Berdasarkan Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, disampaikan bahwa infrastruktur dasar harus selesai dibangun dan beroperasi pada 2024.
Pembangunan yang dilakukan pada tahap pertama ini hanya fokus untuk pengembangan KIPP saja, yang banyak dibangun menggunakan APBN untuk proyek-proyek infrastruktur dasar.
"IKN ini secara perencanaan dibagi dalam 3 tahap, dimana pertama KIPP luasnya 6.600 hektare," tuturnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait