Syarat Umum CPNS PUPR:
- Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar.
- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara lebih dari 2 tahun, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah dinyatakan lulus.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya dalam kapasitas sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Unit Organisasi/Unit Kerja Kementerian PUPR dan ditugaskan ke lokasi proyek di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
- Bersedia mengabdi selama minimal 10 tahun tanpa mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi.
- Tidak terlibat tindakan pelanggaran dalam Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara di instansi manapun.
- Bebas dari penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba yang masih berlaku.
- Memiliki kemampuan penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk kemampuan dasar dalam menggunakan aplikasi perkantoran dan internet.
Silakan akses informasi lebih lanjut dan pastikan memenuhi syarat yang telah ditentukan sebelum mendaftar. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait