Tindakan Bajat! Diancam Pisau, Gadis di Pariaman Dijual Kakak Tiri kepada 5 Pria Hidung Belang

Eka Guspriadi
Tindakan Bajat! Diancam Pisau, Gadis di Pariaman Dijual Kakak Tiri kepada 5 Pria Hidung Belang Seorang gadis belia di Kota Pariaman dipaksa kakak tiri layani 5 pria hidung belang. (Foto/Ilustrasi: Ist)  

Dari pengakuan korban, tindakan bejat tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali. Uang yang diperoleh tersangka R sebagai muncikari bervariasi dari Rp300.000 hingga Rp700.000, dan sebagian besar uang tersebut dinikmati oleh tersangka R.

Saat ini, tiga tersangka telah ditahan; dua di Mapolres Pariaman dan satu di Lapas Anak Pariaman, sedangkan tiga tersangka lainnya masih buron.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update