Si Doel Meningkatkan Elektabilitas Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024

Ari Sandita Murti
Cawagub Jakarta Rano Karno. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Ketua KPU Wahyu Dinata menyatakan bahwa Rano Karno sudah memiliki surat pengadilan terkait penambahan nama tersebut.

Pada 21 September 2024, pihak KPU melakukan klarifikasi kepada partai politik dan calon wakil gubernur terkait hal ini.

"Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal ini dan melakukan klarifikasi kepada Rano Karno. Dia mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud," ujar Wahyu, Minggu (22/9/2024). (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network