Sebelumnya, Ketua KPU Wahyu Dinata menyatakan bahwa Rano Karno sudah memiliki surat pengadilan terkait penambahan nama tersebut.
Pada 21 September 2024, pihak KPU melakukan klarifikasi kepada partai politik dan calon wakil gubernur terkait hal ini.
"Kami mendapatkan tanggapan masyarakat mengenai hal ini dan melakukan klarifikasi kepada Rano Karno. Dia mengaku memiliki surat pengadilan yang dimaksud," ujar Wahyu, Minggu (22/9/2024). (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait