TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Ergonomi adalah bidang keahlian yang krusial dalam menciptakan produk dan lingkungan kerja yang nyaman bagi penggunanya.
Hal ini diungkapkan oleh pakar ergonomi dari Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI), Dr. Lamto Widodo, S.T., M.T., IPM, dalam workshop bertema "Implementasi IoT untuk Mendukung Implementasi Ergonomi di Tempat Kerja".
Workshop yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Teknik Industri (HIMATIN) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Universitas Buddhi Dharma (UBD) Tangerang ini diikuti oleh hampir 200 mahasiswa dari berbagai program studi di FST-UBD.
Jadi Perhatian Serius
Dalam beberapa tahun terakhir, Lamto Widodo menyatakan bahwa ergonomi telah menjadi perhatian serius dari Kementerian Tenaga Kerja, sebagaimana tercermin dalam Permenaker No. 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Lingkungan Kerja.
Permenaker tersebut mencakup beberapa hal baru terkait syarat K3, di antaranya faktor ergonomi. Faktor ergonomi dapat mempengaruhi aktivitas tenaga kerja dan dipicu oleh ketidaksesuaian antara fasilitas kerja, yang mencakup cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat.
Sebelumnya, faktor ergonomi tidak dicantumkan dalam peraturan yang telah dicabut oleh Permenaker No. 5 tahun 2018.
Dalam lampiran peraturan tersebut, dijelaskan bahwa faktor ergonomi meliputi pengumpulan data antropometri pekerja, desain tata letak tempat kerja, penanganan manual di tempat kerja, dan penilaian batas angkat yang aman.
Dr. Lamto Widodo, S.T., M.T., IPM, menerima plakat penghargaan pada Workshop Ergonomi (kiri). (Foto: Ist)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait