Pembahasan ergonomi juga telah distandarkan melalui SNI 9011:2021, yang mengatur tentang Pengukuran dan Evaluasi Potensi Bahaya Ergonomi di Tempat Kerja.
SNI ini menetapkan metode identifikasi keluhan Gangguan Otot Rangka Akibat Kerja (GOTRAK) pada pekerja dan menentukan area kerja yang perlu dievaluasi.
Jika faktor ergonomi diperhatikan dan diimplementasikan dengan melibatkan Internet of Things (IoT) di industri, penyakit akibat kerja dan kecelakaan kerja dapat diidentifikasi lebih cepat, mudah, dan akurat.
Hal ini akan membantu perusahaan menekan risiko kerja bagi karyawan dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas kerja. “Itulah esensi implementasi IoT pada sektor ergonomi di tempat kerja,” ujar Dr. Lamto.
Sementara itu, Dekan FST-UBD, Dr. Yakub, S.Kom., M.Kom., M.M., berharap agar workshop ini dapat menghasilkan temuan baru yang bermanfaat bagi masyarakat dan industri.
Acara dipandu oleh Dr. Abidin, S.T., M.Si., yang juga menjabat sebagai Ketua Program Studi Teknik Industri FST-UBD. (*)
Peserta Workshop Ergonomi diikuti sekitar 200 mahasiswa dari berbagai program studi di FST-UBD. (Foto: Ist)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait