Harga Motor Diprediksi Naik Rp800 Ribu hingga Rp2 Juta Akibat Kenaikan PPN dan Opsen Pajak

Muhamad Fadli Ramadan
AISI prediksi kenaikan PPN dan opsen pajak harga motor di Indonesia bisa mengalami kenaikan Rp800 ribu hingga Rp2 juta. (Foto: Forwot)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan penerapan opsen pajak dapat menyebabkan harga sepeda motor di Indonesia meningkat antara Rp800 ribu hingga Rp2 juta.

Demikian prediksi dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI). Hal ini berpotensi menurunkan penjualan sepeda motor di tanah air.

Opsen adalah pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu, yang mencakup pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Tujuh Komponen Pajak

Terdapat total tujuh komponen pajak yang harus dibayar oleh pengguna kendaraan bermotor baru.

AISI memperkirakan bahwa dengan adanya kenaikan PPN dan opsen pajak, harga motor baru dapat naik sekitar Rp800 ribu untuk model entry level dan hingga Rp2 juta untuk model mid-high.

Kenaikan ini setara dengan lonjakan harga on-the-road sepeda motor baru sebesar 5-7 persen, dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi dari inflasi.

Ketua Bidang Komersial AISI, Sigit Kumala, menyatakan bahwa konsumen sepeda motor sangat sensitif terhadap perubahan harga. Dikhawatirkan, penjualan bisa anjlok hingga 20 persen akibat kebijakan ini.

"Opsen pajak dapat meningkatkan harga motor di segmen entry level lebih dari Rp800 ribu, sementara segmen mid-high mungkin akan merasakan kenaikan hingga Rp2 juta," jelas Sigit dalam keterangan persnya, Rabu (18/12/2024).

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network