JAKARTA, iNewsSerpong.id - Masyarakat harus terus waspada karena praktik investasi bodong seperti binary option terus memakan korban. Masyarakat pun diharapkan dapat memilah informasi investasi yang didapat dari media sosial.
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim (IKPM) Kominfo Septriana Tangkary menyebutkan, media digital memberikan pengaruh yang besar bagi generasi milenial dalam melakukan investasi, terutama media online dan media sosial.
"Media online dan media sosial menjadi dua sumber rujukan utama dalam mencari informasi ataupun terpengaruh untuk berinvestasi dalam jenis atau platform investasi tertentu," ungkap Septriana dalam keterangan resmi, Kamis (17/3/2022).
Oleh karena itu, penggunaan media sosial dalam menjadi rujukan berinvestasi harus dilakukan dengan hati-hati. Sebelum memilih platform investasi, pastikan instrumennya telah memiliki izin dari OJK.
"Apabila tidak terdaftar dan berizin, meskipun menjanjikan keuntungan besar, sebaiknya dihindari," jelasnya.
Menurutnya, ada beberapa ciri lain investasi ilegal yang harus diperhatikan. Misalnya, dengan memanfaatkan influencer, menjanjikan keuntungan yang tidak wajar dalam waktu singkat, klaim tanpa atau minim risiko hingga menjanjikan keamanan aset dan jaminan pembelian kembali.
"Apalagi menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan memiliki legalitas yang tidak jelas,” terangnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa membuat rencana keuangan terlebih dahulu agar investasi yang dilakukan benar-benar matang, tidak hanya asal mengeluarkan uang. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait