“Seluruh satuan pendidikan bisa mengakses SIPINTAR. Masing-masing sekolah bisa lihat di sana sekolahnya dapat berapa jumlahnya. Jadi kalau (sekolah) bilang enggak tahu informasi tentang PIP sangat aneh karena bisa mengakses SIPINTAR itu. Akuntabilitas dalam aplikasi ini juga terjamin, siapa dapat melihat apa, siapa dapat mengubah apa di dalam aplikasi, itu terlihat,” jelas sofiana.
Sebagai lembaga yang mengawal keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Pusat berkomitmen untuk terus memantau implementasi transparansi dalam program PIP. Dengan memastikan akses informasi yang terbuka dan akuntabel, diharapkan program ini dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik di seluruh Indonesia
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait