JAKARTA, iNewsSerpong.id - Polisi menetapkan status Gitaris Group Band Geisha Roby Satria sebagai tersangka dugaan kasus penyalahgunaan narkotika . Selain gitaris, ada satu orang lainnya berinisial AR yang dijadikan sebagai tersangka dengan kasus yang sama.
"Keduanya kami jadikan tersangka juga karena sama-sama menggunakan (narkotika)," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Senin (21/3/2022).
Menurutnya, penangkapan pada keduanya itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Gitaris band itu lantas diciduk di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, terkait kasus narkotika. Dari penangkapann itu, tambahnya, polisi menyita ganja seberat delapan gram dan satu linting bekas pakai ganja. Dia diamankan di salah satu tempat kerjanya kawasan Pancoran. "Ini adanya laporan dari masyarakat," katanya.
Sekadar diketahui, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang gitaris band berinisial RS karena terlibat kasus narkoba jenis ganja. "Betul penyidik Satreskoba Res Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS yang pengakuannya pekerjaan gitaris Band G," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada MNC Portal, Minggu 20 Maret 2022.(*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait