NEW JERSEY, iNewsSerpong.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut izin keamanan untuk mantan wakil presiden, Kamalah Harris. Sebelumnya Trump lebih dulu mencabutnya dari mantan Presiden Joe Biden.
Bukan di Gedung Putin, Trump meneken memorandum pencabutan tersebut beberapa jam setelah tiba di klub golf Bedminster, New Jersey.
Selain itu, mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hillary Clinton dan Antony Blinken juga dimasukkan dalam daftar.
Dengan pencabutan izin per Jumat (21/3/2025) tersebut, mereka tak bisa lagi mengakses informasi rahasia terkait keamanan nasional AS.
Pencabutan izin itu memang tak berdampak langsung, namun menunjukkan kepada publik AS konflik politik yang semakin memanas antara presiden dari Partai Republik itu dengan lawan-lawannya dari Partai Demokrat.
"Saya telah memutuskan bahwa tidak lagi menjadi kepentingan nasional bagi individu-individu berikut untuk mengakses informasi rahasia," kata Trump.
Bukan hanya politisi Demokrat, para penentangnya sesama politikus Republik pun menjadi target. Trump juga menargetkan mantan anggota DPR dari Partai Republik, Liz Cheney, serta mantan Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan. Diketahui, Cheney merupakan pengkritik keras Trump.
Secara tradisi, mantan presiden dan wakil presiden AS masih mendapat pengarahan intelijen meski tak menjabat lagi. Tujuannya mereka bisa memberi pendapat kepada presiden yang sedang menjabat mengenai keamanan nasional serta kebijakan luar negeri.
Biden setelah dilantik pada 2021 juga langsung mencabut izin keamanan untuk Trump yang kalah dalam Pilpres AS 2020.
(*)
Editor : Syahrir Rasyid