
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -- Jadi sorotan publik, anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mencapai puluhan miliar rupiah.
Anggaran tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan serta menunjukkan inkonsistensi terhadap semangat efisiensi birokrasi.
Pengadaan belanja perjalanan dinas tersebut telah terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kabupaten Tangerang. Dalam SiRUP, belanja perjalanan dinas itu terdiri dari:
- Belanja Perjalanan Dinas Biasa Sekretariat DPRD sebesar Rp6.739.074.000,
- Dinas Biasa Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD sebesar Rp16.098.760.000,
- Belanja Perjalanan Dinas paket meeting luar kota untuk Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD sebesar Rp20.289.375.000.
Cerminkan Potensi Pemborosan
Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, mengatakan bahwa alokasi besar untuk perjalanan dinas DPRD mencerminkan potensi pemborosan dan inkonsistensi terhadap semangat efisiensi birokrasi.
"Apalagi di tengah situasi ekonomi yang menekan dan banyak warga yang masih kesulitan mendapatkan akses pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Pengeluaran miliaran rupiah untuk perjalanan dinas justru mencerminkan ironi dalam tata kelola anggaran," tegas Endang, Rabu, 16 April 2025.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait