Anggaran Kemiskinan Rp500 Triliun Tersedot Untuk Perdin PNS? Berikut Penjelasan MenpanRB

Zuhirna Wulan Dilla, Okezone
PNS. (Foto: Okezone)

JAKARTA,iNewsSerpong.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birekorasi (PANRB) menyikapi dugaan boconrya Anggaran Kemiskinan sebesar Rp500 Triliun digunakan untuk studi banfing dan seminar di Hotel.

Dikutip dari BBC di Jakarta, Senin (30/1/2023), dana anggaran kemiskinan dinilai dipakai oleh sejumlah kalangan. Sehingga ini menjadi pemborosan anggaran dan problem akut di birokrasi kementerian, lembaga tertentu, dan pemerintah daerah. Bahkan alasannya karena pegawai negeri sipil (PNS) disebut terbiasa mencari plus-plusnya.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas mengatakan sedang mengebut proses penyediaan dukungan IT sistem pemerintahan berbasis elektronik/SPBE.

Di mana ini sekaligus ntuk menyempurnakan regulasi kebijakan reformasi birokrasi, sekaligus mengurangi belanja tidak efektif dalam pengentasan kemiskinan.

Dia juga mengakui ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang memiliki program kemiskinan yang belum sepenuhnya berdampak optimal.

“Jadi misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tapi bukan Rp500 triliun. Bapak Presiden ingin anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” katanya.

Kemudian, terkait perjalanan dinas, lanjut Anas, berdasarkan data Kemenkeu, tahun 2022 ada puluhan triliun. Tentu ini harus dipilah mana yang perlu mana yang tidak.

Editor : A.R Bacho

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network