Ormas GRIB Jaya Dilaporkan BMKG ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa? 

Riyan Rizki Roshali
Ormas GRIB Jaya Dilaporkan BMKG ke Polda Metro Jaya, Kasus Apa?  (BMKG) secara resmi melaporkan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya. Foto: Tangkapan Layar

BMKG memiliki Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung. Kepemilikan ini juga diperkuat oleh Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tanggal 8 Januari 2007, yang telah berkekuatan hukum tetap.

Taufan menambahkan bahwa ini adalah masalah penegakan hukum atas lahan yang jelas-jelas bukan milik GRIB Jaya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update