Suami Istri Paksa Anak Threesome Terbongkar di Kampar, Begini Kronologinya

Banda Haruddin Tanjung
Suami istri di Kampar memaksa anaknya melakukan threesome. (Foto/Ilustrasi: ist)

Tante Korban Lapor Polisi

Perbuatan itu dilakukan kedua tersangka terhadap korban sudah berlangsung cukup lama. Karena tidak tahan lagi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada tantenya pada 15 Mei 2025.

Tante korban yang berdomisili di Jakarta segera datang ke Kampar dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Selain melecehkan korban dalam situasi threesome, pelaku PN juga pernah melakukan hubungan intim dengan korban tanpa sepengetahuan istrinya, ketika korban berada di ruang TV.

"Pelaku PN memanfaatkan situasi saat korban sedang tidur sendirian di ruang TV. Setelah itu, pelaku PN mengancam korban agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapa pun,” katanya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network