Menurutnya, ini adalah permintaan bantuan pertolongan dari Dandim Jakarta Pusat untuk membantu kesulitan masyarakat. "Dalam hal ini Dandim 0501/JP bisa mempertimbangkan memberikan bantuan atau tidak," tuturnya.
Meski demikian, Kodam Jaya masih mendalami permasalahan ini. Jika ditemukan hal yang tidak sesuai aturan, dipastikan akan ada tindakan terhadap Letkol Inf Harry Ismail.
Sebelumnya, surat yang viral itu berisi permohonan bantuan kepada Bea Cukai terkait barang bawaan Arie Kurniawan dalam penerbangan Emirates nomor EK 358 dari Dubai menuju Jakarta. Barang-barang tersebut meliputi jam tangan, beberapa tas, jaket, dan pernak-pernik cenderamata (tempelan kulkas).
"Barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari Luar Negeri," demikian isi surat yang viral.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
