
Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; Ketua PCM Pagedangan, Tangerang)
SALAH SATU ibadah yang sangat dianjurkan oleh Baginda Rasulullah SAW untuk dilaksanakan dalam mengisi sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah adalah berqurban. Sebagaimana sabda Baginda Rasulullah SAW yang artinya: “Tidak ada amalan anak Adam pada hari Nahr yang lebih dicintai Allah daripada menyembelih hewan qurban." (HR. Tirmidzi).
Sebagian ulama berpendapat bahwa ibadah qurban hukumnya adalah sunnah muakkadah, bahkan ada juga yang berpendapat hukumnya wajib bagi yang mampu. Sebagaimana hadits di atas, berqurban dapat dilaksanakan tanggal 10 Dzulhijjah (Hari Nahr), namun berqurban boleh juga dilaksanakan pada hari-hari tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.
Perintah berqurban tidak hanya dapat kita temukan dalam hadits Baginda Rasulullah SAW, namun perintah berqurban juga terdapat pada firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an yakni pada surat Al-Kautsar yang artinya:
“Sesungguhnya Kami telah memberimu (Nabi Muhammad) nikmat yang banyak. Maka, laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah! Sesungguhnya orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).” (QS. Al-Kautsar [108]: 1-3).
Istimewanya, ibadah qurban telah diperintahkan sejak zaman Nabi Adam AS sebagaimana kisah Qabil dan Habil yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah [5] ayat 27 yang artinya:
“Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan qurban, kemudian diterima dari salahnya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil).” Dia (Qabil) berkata: “Sungguh, aku pasti akan membunuhmu!” Dia (Habil) berkata: “Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertaqwa.”
Dalam kisah di atas, Habil berqurban dengan domba terbaik dari hasil peternakannya. Sementara itu, Qabil berqurban dengan buah-buahan atau sayuran terburuk dari hasil pertanian yang dilakukannya.
Allah menerima qurbannya Habil karena dia memberikan qurban yang terbaik dengan landasan taqwa. Sementara itu, Allah menolak qurban dari Qabil karena dia memberikan qurban yang terburuk dan terpaksa dalam melakukannya.
Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : iNewsSerpong)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait