JAKARTA, iNewsSerpong.id - Komisi VI DPR RI memberikan lampu hijau kepada PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax. Keputusan dukungan diambil melalui kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama Direksi Pertamina, Senin (28/3/2022).
Dalam pandangan Komisi VI, dukungan memang pantas diberikan lantaran kenaikan harga Pertamax merupakan imbas dari sekaligus langkah penyesuaian atas lonjakan harga keekonomian minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Dengan menaikkan harga jual Pertamax sesuai dengan pergerakan harga dunia, diharapkan kondisi keuangan Pertamina dapat terjaga dan tidak rawan terkontraksi.
"Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga bahan bakar minyak non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah," ujar Wakil Ketua Komisi VI, Aria Bima, Selasa (29/3/2022).
Sebelum anggota Komisi menyepakati adanya penyesuaian atau kenaikan harga BBM RON 92 ini, dalam RDP tersebut Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI untuk menaikkan harga Pertamax. Saat ini harga Pertamax belum mengalami kenaikan, dengan tetap dijual seharga Rp9.000 per liter.
Nicke mengkonfirmasi bahwa harga Pertamax sejauh ini memang belum mengikuti harga pasar. Karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah dan anggota legislatif untuk menaikkan harga BBM tersebut. "Hari ini Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi dukungan (DPR) untuk Pertamax masih perlu," ungkap Nicke.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan harga Pertamax akan menyentuh Rp 16.000 per liter sejak April 2022 mendatang. Nicke menilai perlunya kenaikan harga Pertamax lantaran mengikuti kenaikan harga minyak dunia.
Adapun Pertamina telah menaikkan harga jenis BBM lainnya diantaranya pertamax turbo, dexlite, dan pertadex yang secara volume hanya 2 persen dari total konsumsi BBM Pertamina.
Nicke juga menilai seyogyanya harga Pertamax sudah harus disesuaikan. Pasalnya, pangsa pasar jenis BBM ini diperuntukkan bagi masyarakat kelas menengah atas.
"Even Pertamax digunakan masyarakat untuk mobil-mobil yang bagus, jadi sudah sewajarnya kemudian dinaikkan, karena bukan untuk masyarakat kecil, Pertamax itu. porsinya hanya 20 persen dari total," tutur dia. (*)
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait