Korban Didampingi LPBH-NU
Kuasa hukum korban dari Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Cirebon, Mukhtaruddin, menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kalau sudah ada laporan dan tersangka telah ditetapkan, maka dugaan perbuatan itu benar adanya. Kami akan terus mendampingi korban,” tutur Mukhtaruddin.
Dia menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan akan ada korban lain dalam kasus serupa. “Saat ini baru satu korban yang kami dampingi, tetapi bisa saja akan muncul korban lainnya seiring berjalannya proses hukum,” katanya.
Mukhtaruddin berharap aparat penegak hukum dapat menangani kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi korban. “Korban hanya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” ucapnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
