BREAKING NEWS Jurist Tan Tersangka Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Diduga Berada di Australia

Nur Khabibi
Jurist Tan (JT) ditetapka Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Foto: Dok

Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa tersangka JT tidak berada di Indonesia dan telah berulang kali dipanggil namun tidak merespons. "Satu orang, JT, tidak ada di Indonesia dan sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi. Tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan surat panggilan," ujar Harli di Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp1,980 triliun dari total anggaran proyek pengadaan laptop senilai Rp9,3 triliun yang bersumber dari APBN.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network