JAKARTA, iNewsSerpong.id – Suasana sidang kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas pada Kamis (24/7/2025). Terdakwa Nikita Mirzani terpancing emosi dan meluapkan amarahnya kepada saksi pelapor, Reza Gladys, di ruang sidang.
Ketegangan dimulai ketika Nikita Mirzani mempertanyakan legalitas salah satu produk kecantikan milik Reza Gladys. Nikita meyakini bahwa produk tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Untuk memperjelas permasalahan, Hakim Ketua meminta kedua pihak maju ke meja hakim. Di momen itulah, Nikita langsung mencecar Reza.
"Terima kasih, Yang Mulia. Berarti Anda (Reza Gladys) mengaku, ya, bahwa Anda menempel produk Anda, GLAVITSA, di sini, ya? Padahal ini produknya Rebirth Skin. Yang Anda campurkan BPOM-nya adalah BPOM Rebirth Skin? Betul?" cecar Nikita Mirzani.
Reza Gladys yang dicecar pertanyaan tersebut langsung membantah. "Tidak," jawab Reza singkat.
Konfrontasi ini menjadi puncak dari ketegangan yang sudah terjadi sejak awal persidangan, menunjukkan betapa kasus ini tidak hanya soal hukum, tetapi juga persaingan bisnis yang memanas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
