Kejaksaan Kembali Panggil Tom Lembong, Mau Kembalikan Laptop dan iPad yang Disita

Ari Sandita
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menunjukan surat abolisi setelah bebas dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) kemarin. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan segera mengembalikan barang-barang pribadi milik mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang sebelumnya disita. Barang-barang tersebut, seperti laptop dan iPad, akan diserahkan setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden.

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa proses pengembalian akan dilakukan sesuai prosedur. "Ya, dikembalikan seperti biasa. Nanti dipanggil, entah Saudara Lembongnya atau penasihat hukumnya. Dikasihkan barang itu dengan dibuatkan berita acara, enggak ada masalah," ujar Anang kepada wartawan pada Senin (4/8/2025).

Anang menambahkan, barang-barang pribadi yang disita tersebut akan segera dikembalikan. Mengingat Tom Lembong baru saja dibebaskan, proses pengembalian dijadwalkan akan dilakukan secepatnya, kemungkinan hari ini juga.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network