Kejaksaan Kembali Panggil Tom Lembong, Mau Kembalikan Laptop dan iPad yang Disita

Ari Sandita
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, menunjukan surat abolisi setelah bebas dari Rutan Cipinang, Jumat (1/8/2025) kemarin. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Proses pengembalian ini akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, mengingat kasus Tom Lembong disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network