Roma Irama Terjerat Kasus Narkoba, Saat Ditangkap Polisi Istri dan Anak Histeris

Era Neizma Wedya
Pria bernama Roma Irama (43), warga Desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan ditangkap polisi, Selasa (5/7/2025). (Foto/Ilustrasi: iNews)

Roma Akui Punya Barang Haram

Dari hasil penggeledahan terhadap Roma, polisi menemukan 14 bungkus plastik klip bening berisi sabu dengan berat total 10,57 gram.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba jenis sabu," tuturnya.

Roma mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari bandar narkoba di wilayah Singkut, Jambi. Dia kini dikenakan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network