Bagus NTRL: Gratissss!, Sentil Musik di Acara Nikahan Kena Royalti

Ravie Wardhani
Bagus Dhanar Dhana atau yang akrab disapa Bagus NTRL, turut menanggapi aturan pembayaran royalti musik di acara pernikahan yang tengah disoroti publik. (Foto: Instagram Bagus NTRL)

Tarif Royalti Dihitung dari Total Biaya Produksi

Menurut Robert, tarif royalti dihitung dari total biaya produksi acara, termasuk sewa sound system, alat musik, hingga fee untuk musisi. "Untuk musik live yang tidak menjual tiket, tarifnya adalah 2 persen dari total biaya produksi musik," ujarnya.

Sistem pendistribusian royalti dari acara pernikahan, menurut Robert, akan disalurkan oleh LMKN ke sejumlah LMK sebelum akhirnya sampai ke tangan komposer.

"Itu dibayarkan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) beserta data penggunaan lagu (songlist) dari acara tersebut. Kemudian, LMK akan menyalurkan royalti tersebut kepada komposer yang bersangkutan," kata Robert. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network